Pengenalan Sistem Reproduksi dalam Kurikulum 2013, Salah Satu Cara Cegah Kekerasan Seksual pada Anak


Jakarta, (Kemdikbud) - Dalam rapat terbatas bidang Kesejahteraan Rakyat di Istana Negara pada Rabu lalu, (14/05/2014), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapat tugas khusus dari Presiden terkait upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak. Tugas itu adalah memastikan masuknya pendidikan agama dan budi pekerti pada kurikulum.
"Sudah dilakukan. Masuk dalam Kurikulum 2013," ujar Mendikbud Mohammad Nuh kepada wartawan di Kantor Kemdikbud, Jakarta, (16/05/2014).
Selain itu, lanjutnya, Kemdikbud juga akan memasukkan materi mengenai hak dan kewajiban anak, serta sistem reproduksi. Khusus materi sistem reproduksi akan dimasukkan mulai kelas 1 SD. Penyampaian materinya akan disesuaikan dengan kemampuan pemahaman sang anak, yaitu dengan memperkenalkan cara menjaga kebersihan tubuh sebagai bagian dari pengenalan sistem reproduksi.
Kemudian sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan kekerasan seksual pada anak, Kemdikbud akan melakukan rencana aksi. "Dalam waktu dekat akan ada rencana aksi yang akan diikuti para aktivis dari unsur masyarakat sebagai komitmen mencegah pelecehan atau kekerasan seksual sekaligus memberikan perlindungan kepada anak," kata Mendikbud.
Ia menjelaskan, dalam rencana aksi tersebut akan dilakukan penandatangan dari berbagai unsur masyarakat sebagai bentuk dukungan penuh dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. "Paling banyak (yang ikut aksi) nanti golongan ibu-ibu. Ada Yenny Wahid, Menteri Kesehatan, KPAI, Komnas Perempuan, psikolog anak, IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia), Dharma Wanita, dan SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu)," tuturnya. Rencana aksi tersebut, jelas Mendikbud, akan berlangsung pada akhir Mei 2014.

Tingkat Kelulusan UN SMA/MA 2014 99,52 Persen

Jakarta, (Kemdikbud) Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/MA tahun 2014 mencapai 99,52 persen. Dari total peserta UN SMA/MA yang berjumlah 1.632.757 siswa, sebanyak 7.811 (0,48 persen) dinyatakan tidak lulus UN.
Demikian dijelaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat menggelar jumpa pers mengenai hasil UN SMA/SMK tahun pelajaran 2014 di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemdikbud, Jakarta, (19/05/2014). Mendikbud juga menjelaskan tingkat kelulusan untuk jenjang SMK/MAK, yaitu sebesar 99,90 persen. Dari 1.171.907 peserta UN SMK/MAK, ada 1.159 siswa yang tidak lulus.
Kelulusan peserta didik SMA/MA dan SMK/MAK ditetapkan berdasarkan perolehan nilai akhir (NA). Nilai akhir merupakan gabungan dari 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai ujian sekolah/madrasah. Peserta didik SMA/SMK/MA/MAK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan nilai mata pelajaran paling rendah 4,0.
Dari keseluruhan nilai nasional, terdapat 16.497 sekolah (89,40 persen) dengan tingkat kelulusan 100 persen. Sementara itu tidak ada sekolah dengan tingkat kelulusan 0 persen.
Terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan UN, Mendikbud mengatakan hal tersebut sulit dibuktikan melihat hasil analisis perolehan nilai UN yang nilai rata-rata setiap mata pelajarannya mencapai nilai 5 ke atas. "Agak susah diterima dengan logika yang simpel kalau ada kecurangan yang masif rata-rata bisa 5 koma. Kami tetap berdasarkan realita analisis," tuturnya. 
Mendikbud Mohammad Nuh memberikan keterangan pers ttg kelulusan Ujian Nasional SMA sederajat 2014. Peserta UN SMA/MA 2014 1.632.757,yg lulus 1.624.946 (99,52%) turun 0,01% dibanding thn lalu 99,53%.yg tidak lulus 7.811 (0,48%). Peserta UN SMK 2014 1.171.907, yg lulus 1.170.748 (99,9%), yg tidak lulus 1.159 (0,1%).

MENDIKBUD: Apapun Alasannya, Anak Harus Tetap Sekolah


Jakarta, (Kemdikbud) - Anggi Ahmad Fauzi, siswa kelas X Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Dukupuntang, Cirebon, menyampaikan aspirasinya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Memdikbud) Mohammad Nuh, tentang pungutan biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Kedatangannya diterima Mendikbud di kantornya, pada Jumat sore (16/05/2014).
Anggi menceritakan, pada semester pertama LKS tidak dipungut biaya, tetapi pada semester kedua dipungut biaya. Sekolah meminta siswa membeli buku LKS di tempat fotokopi. "Saya lihat di internet bahwa buku itu sudah gratis. Kebetulan kantor dinas pendidikan kabupaten tidak jauh dari rumah. Saya datang kesitu menanyakan kalau buku LKS gratis atau tidak, dan menurut dinas pendidikan bahwa LKS gratis," ungkap Anggi yang tinggal bersama ibunya di Cirebon, sedangkan ayahnya bekerja sebagai penjual ketoprak di Jakarta.
Setelah melapor ke dinas pendidikan, kata Anggi, ia dimarahi oleh wakil kepala sekolah. Mendikbud pun memberikan nasehat kepada Anggi untuk tetap bersekolah. "Saya akan sampaikan ke kepala dinas pendidikan provinsi ataupun kabupaten, agar adik Anggi dapat terus bersekolah. Apapun alasannya anak harus bisa bersekolah," ungkap Mendikbud saat bertemu Anggi.
Mendikbud menjelaskan, dalam Kurikulum 2013 tidak ada lagi LKS, karena dalam buku kurikulum 2013 semua materi sudah ada. "Kalau buku seperti LKS masih harus membeli, itu memberatkan orang tua, oleh karena itu di kurikulum baru yang akan diterapkan secara keseluruhan di tahun ajaran 2014/2015, buku sudah dibebaskan dari biaya.
Saat ini juga sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah, terdapat juga Bantuan Siswa Miskin (BSM) diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Sehingga biaya sekolah tambah ringan dan tidak memberatkan orang tua. Intinya anak jangan sampai tidak sekolah," tegas Mendikbud.