Home » , » Etika Organisasi Pemerintah

Etika Organisasi Pemerintah

contoh iklan


1.    Etika secara umum adalah nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau sesuatu badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam berinteraksi dengan lingkungannya.

2.    Pengertian moralitas lebih mengacu kepada nilai-nilai normative yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang atau suatu badan/lembaga/organisasi yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan atau melakukan sesuatu.


3.    Secara konseptual, etika merupakan bagian dari disiplin ilmu filsafat yang berfokus pada nilai-nilai yang diyakini dan dianut oleh manusia beserta pembenarannya. Sedangkan moralitas secara konseptual menaruh penekanan kepada karakter atau sifat-sifat individu yang khusus, di luar ketaatan kepada peraturan yang bersifat eksternal.


4.    Prinsip-prinsip yang mendasari etika:
a.    Prinsip keindahan
b.    Prinsip persamaan
c.     Prrinsip kebaikan
d.    Prinsip keadilan
e.    Prinsip kebebasan
f.     Prinsip kebenaran


5.    Wujud prinsip kebaikan dalam etika pergaulan manusia berupa: sikap sadar hukum, saling menghormati dan perilaku yang baik. Sedangkan wujud prinsip kebebasan dalam etika pergaulan manusia berupa kemampuan untuk menentukan sendiri dan kesanggupan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

6.    Gejala yang menunjukkan terjadinya krisis multidimensional yang mengancam persatuan bangsa dan kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa berupa terjadinya konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan berbudi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan.


7.    Adapun faktor dari dalam negeri yang menyebabkan krisis multidimensional:
1)    Masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama.
2)    Sistem sentralisasi pemerintahan di masa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat.
3)    Tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan.
4)    Terjadinya ketidakadilan ekonomi.
5)    Kurangnya keteladanan
6)    Tidak terjadinya/berjalannya penegakan hukum secara optimal.

8.    Sikap yang dikedepankan dalam pokok-pokok etika kehidupan berbangsa adalah mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu dan tanggung jawab menjaga kehormatan diri sebagai warga Negara.

9.    Pokok- pokok etika kehidupan berbangsa berdasarkan TAP MPR Nomor VI/MPR/2001, yaitu:
1)    Etika sosial dan budaya
2)    Etika politik dan pemerintahan
3)    Etika ekonomi dan bisnis
4)    Etika penegakan hukum yang berkeadilan
5)    Ettika keilmuan
6)    Etika lingkungan

10.  Etika dalam organisasi dapat berkembang menjadi budaya  organisasi karena etika dalam lingkup organisasi merupakan pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok anggota organisasi yang secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi

11.  Karakteristik birokrasi ideal menurut Max Weber adalah setiap anggota organisasi dibatasi oleh norma-norma yang mengatur hubungan baik antar anggota organisasi maupun dengan pihak luar organisasi yang bersangkutan. Norma umum yang menjadi etika dalam birokrasi model Weber adalah bekerja dengan keahlian dan spesialisasi, taat pada atasan, bekerja sesuai aturan yang baku, mendahulukan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi.


12.  Etika pemerintahan diperlukan dalam Negara yang demokratis karena sangat bermanfaat untuk membangkitkan kepekaan para birokrat dalam melayani kepentingan masyarakat. Dalam Negara yang demokratis, aparatur pemerintah secara etika diharapkan selalu mengikutsertakan rakyat dalam setiap langkah kebijakan dalam tindakan pemerintah.sebaliknya dalam system pemerintahan yang otoriter, etika kerja aparatur sangat diarahkan pada terwujudnya keamanan dan kelangsungan kekuasaan pemerintah, sehingga kerahasiaan dan represi menjadi norma yang berlaku di lingkungan aparatur.

13.  Berdasarkan komitmen untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme, di Indonesia berlaku norma umun penyelenggra Negara berdasarkan asas-asas kepastian hukum, tertib penyelengggara Negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.


14.  Dalam kerangka global ternyata etika pemerintahan telah menjadi kecenderungan berbagai Negara. Globalisasi etika pemerintahan terutama diarahkan kepada upaya-upaya untuk memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme.Resolusi PBB mengenai ‘kode etik internasional dalam memerangi korupsi’antara lain memuat ketentuan bahwa: para pejabat publik tidak boleh menggunakan kewenangannya untuk memperbaiki kepentingan keuangan/kekayaan pribadi dan keluarganya.

15.  Berdasarkan ketentuan yang mengatur PNS sebagaimana tertuang dalam PP nomor 30 tahun 1980, terdapat 26 butir kewajiban dan 18 butir larangan.


16.  Kode etik PNS adalah norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS yang yang diharapkan dan dipertanggungjawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, Negara, masyarakat dan tugas-tugas kedinasan organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesame PNS dan individu-individu di dalam masyarakat.

17.  Ruang lingkupnya dalam
1)    Hubungan PNS dengan Tuhan Yang Maha Esa
2)    Hubungan PNS dengan pemerintah
3)    Hubungan PNS dengan organisasi
4)    Hubungan PNS dengan masyarakat
5)    Hubungan PNS dengan diri sendiri

18.  Dalam pelaksanaan tugasnya setiap PNS harus memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi ketidakberpihakan terhadap semua golongan, masyarakat, individu, serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan.

19.  Sikap dan tingkah laku seharusnya PNS diluar kedinasan:
1)    Berkelakuan baik dan tidak merendahkan martabat PNS
2)    Tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki
3)    Tidak melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4)    Tidak menggunakan sarana dan prasarana kedinasan untuk kepentingan pribadi
5)    Tidak menggunakan sarana dan prasarana kedinasan sesuai maksud dan tujuan sarana dan prasarana itu diadakan.

20.  Isi dari sapta prasetya KORPRI:
1)    Setia dan taat kepada NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945
2)    Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan Negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan Negara
3)    Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan
4)    Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan KORPRI.
5)    Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

21.  Standar etika organisasi pemerintah memiliki kedudukan yang penting dan strategis karena karena aparatur pemerintah harus lebih mampu mengakomodasi perkembangan tuntutan aspirasi dan partisipasi masyarakat modern yang dinamis, komplek dan beragam.

22.  Meningkatkan standar etika organisasi pemerintah sebenarnya adalah meningkatkan kualitas perwujudan atau pemenuhan batasan-batasan nilai atau norma sikap dan tingkah laku dalam kebijakan dan tindakan aparatur pemerintah.


23.  Penyusunan standar etika organisasi pemerintahan perlu dilakukan dengan dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat melalui serangkaian proses komunikasi interaktif, bukan hanya mencakup nilai-nilai yang diinginkan oleh pemerintah, tetapi juga mencakup harapan-harapanmasyarakat mengenai pola sikap dan tingka laku PNS, pejabat pemerintah dan organisasi pemerintahan secara umum dalam melayani masyarakat.

24.  Pengawasan terhadap pelaksanaan etika pemerintahan dapat dilakukan bukan hanya oleh lembaga-lembaga pemerintahan secara fungsional berwenang dalam urusan tersebut, tapi juga dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga semi pemerintah atau lembaga-lembaga non-pemerintah, bahkan individu masyarakat. Selain itu lembaga-lembaga peradilan terhadap pelanggaran etika publik seperti Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan(Baperjakat) perlu dikembangkan keberfungsiannya.


25.  Secara metodologi, pendekatan untuk meningkatkan standar etika organisasi pemeri tah dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan seperti: pendekatan larangan, pendekatan untung rugi, pendekatan system, dan pendekatan Kerjakan.

Tim Penyusun : Peserta Prajabatan Angkatan II Kemenag SeKalseltengtim tahun 2011
Editor : Nur Ali, SE
    

contoh iklan

0 comments:

Post a Comment

Kepada Pengunjung jangan lupa komentarnya yah ...

Semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog sederhana ini.. :)