Jakarta, (Kemdikbud) - Dalam rapat terbatas bidang Kesejahteraan Rakyat di Istana Negara pada Rabu lalu, (14/05/2014), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapat tugas khusus dari Presiden terkait upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak. Tugas itu adalah memastikan masuknya pendidikan agama dan budi pekerti pada kurikulum.
"Sudah dilakukan. Masuk dalam Kurikulum 2013," ujar Mendikbud Mohammad Nuh kepada wartawan di Kantor Kemdikbud, Jakarta, (16/05/2014).
Selain itu, lanjutnya, Kemdikbud juga akan memasukkan materi mengenai hak dan kewajiban anak, serta sistem reproduksi. Khusus materi sistem reproduksi akan dimasukkan mulai kelas 1 SD. Penyampaian materinya akan disesuaikan dengan kemampuan pemahaman sang anak, yaitu dengan memperkenalkan cara menjaga kebersihan tubuh sebagai bagian dari pengenalan sistem reproduksi.
Kemudian sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan kekerasan seksual pada anak, Kemdikbud akan melakukan rencana aksi. "Dalam waktu dekat akan ada rencana aksi yang akan diikuti para aktivis dari unsur masyarakat sebagai komitmen mencegah pelecehan atau kekerasan seksual sekaligus memberikan perlindungan kepada anak," kata Mendikbud.
Ia menjelaskan, dalam rencana aksi tersebut akan dilakukan penandatangan dari berbagai unsur masyarakat sebagai bentuk dukungan penuh dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. "Paling banyak (yang ikut aksi) nanti golongan ibu-ibu. Ada Yenny Wahid, Menteri Kesehatan, KPAI, Komnas Perempuan, psikolog anak, IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia), Dharma Wanita, dan SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu)," tuturnya. Rencana aksi tersebut, jelas Mendikbud, akan berlangsung pada akhir Mei 2014.
0 comments:
Post a Comment
Kepada Pengunjung jangan lupa komentarnya yah ...
Semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog sederhana ini.. :)